Dalam budaya Indonesia, upacara perkawinan tidak hanya dipandang sebagai ikatan antara dua individu, namun juga sebagai penggabungan dua keluarga. Ritual-ritual yang dilakukan memiliki makna simbolis yang mendalam. Misalnya, adat ‘siraman’ dalam budaya Jawa, yang menggambarkan proses penyucian diri sebelum memasuki kehidupan baru. Atau prosesi ‘mas kawin’ yang mewakili penghargaan dan bentuk tanggung jawab suami terhadap istri. Selain itu, terdapat ‘tepung tawar’ dalam adat Minangkabau, sebagai upaya melindungi pasangan dari pengaruh buruk. Seluruh upacara ini tidak hanya memberikan warna pada prosesi perkawinan, tetapi juga merupakan cerminan nilai-nilai budaya yang dipegang teguh oleh masyarakat Indonesia. Jadi, setiap tahapan dalam upacara perkawinan tidak hanya memiliki estetika, namun juga makna filosofis dan spiritual yang kuat.